Selain menekankan pentingnya perizinan berusaha dan aspek kelestarian sumber daya, KKP juga meminta agar usaha pemanfaatan pulau-pulau kecil memberikan akses kepada publik termasuk kepentingan masyarakat lokal maupun adat setempat.
Adin meminta para pelaku usaha untuk kooperatif dan mematuhi pelarangan Cantrang tersebut.